Dipasar modal melakuakan 2 transaksi yaitu transaksi obligasi(surat hutang) dan saham (deviden)
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut
- Emiten
- Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau
melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para
emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang
dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
- Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
- Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
- Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
- Investor
- Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
- Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
- Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
- Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
- Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
- Lembaga Penunjang
- Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
- Penjamin emisi (underwriter).
- Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten
- Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
- Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual
(emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh broker antara lain meliputi:
- Memberikan informasi tentang emiten
- Melakukan penjualan efek kepada investor
- Perdagangan efek (dealer)
- Berfungsi sebagai:
- Pedagang dalam jual beli efek
- Sebagai perantara dalam jual beli efek
- Penanggung (guarantor)
- Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
- Wali amanat (trustee)
- Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
- Menilai kekayaan emiten
- Menganalisis kemampuan emiten
- Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
- Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
- Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
- Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan surat berharga (securities company)
- Sebagai pedagang efek
- Penjamin emisi
- Perantara perdagangan efek
- Pengelola dana
- Perusahaan pengelola dana (investment company)
- Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
- Kantor administrasi efek.
- Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
- Membantu emiten dalam rangka emisi
- Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
- Membantu menyusun daftar pemegang saham
- Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
- Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Illustrasi singkat: Bank memberikan pinjaman ke A dan B. Untuk mendapatkan keuntungan nya bank mendirikan perusahaan leasing untuk menarik nasabah agar keuangan mereka tetap terjaga. lalu bank juga melakuikan tindakan antispasi apabila peminjam modal tidak dapat mengembalikan pinjaman nya dengan cara melakukan asuransi ke PT DEF lalu PT DEF melakukan kerja sama lagi dengan perusahaan HIJ agar bisa berbagi beban dengan melekukan pembayaran premi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak transaksi ini dinamakan reauransi. Lau perusahaan HIJ juga melakukan kerja sama lagi dengan perusahaan lain dengan alsan yang sama dan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan misal ke PT XYZ yang berada di laur negeri. Agar memperoleh keuntungan perusahaan XYZ mendirikan 3 perusahaan di negara mereka melakukan kerja sama dengan tujuan membeli saham mereka di pasar modal masing masing 20%