MANAJEMEN KOPERASI
  PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen
 merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana 
diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang
 lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh 
manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi 
perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi 
pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi 
akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal
 yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn 
fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai 
tujuan mulianya secara efektif.
Lembaga
 koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat 
sebagai tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk 
mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah
 yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. 
Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan 
budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling 
kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, 
kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta 
beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi
 memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam 
masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa 
Indonesia suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang 
pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam 
kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpa 
memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini
 dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari anggotanya. 
Dengan
 bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, 
belumlah cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi 
ekonomi yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi 
bertahan hidup dan seterusnya berkembang, diperlukan individualitas 
(kepercayaan pada diri sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya 
anggota yang percaya akan kemampuannya sendiri yang dapat 
bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan setia kepada koperasi 
yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah organisasi yang 
tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya
 tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat 
berkembang dengan layak. 
Apabila
 kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin
 kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran
 tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila 
anggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha 
koperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil 
orang atau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar 
profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat 
bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan 
pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan 
secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus 
harus bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja 
karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang 
dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik. 
 POLA MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. 
Hal
 yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah 
terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, 
pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci 
sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran 
dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus 
dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha 
koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi. 
Untuk
 koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan 
mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus 
anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya
 pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh 
pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah 
ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya
 akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a.      Perencanaan 
Perencanaan
 merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan 
apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan
 siapa yang harus melakukan.
 etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat 
kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam 
pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, 
tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan. 
Perencanaan
 yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan 
berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan 
datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali 
sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai. 
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi
 koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik 
agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi
 perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena 
merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir 
koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, 
dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan
 tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan 
tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu 
per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih 
Tipe
 rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam 
tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen. 
b.     Pengorganisasian dan Struktur Organisasi 
Pengorganisasian
 merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan 
dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para 
anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien.
 Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur 
organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti: 
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai
 pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang 
harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul
 dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan 
dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus 
harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia 
merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan 
kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula,
 pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam 
mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan 
baik. 
Dengan
 masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha 
koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. 
Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan 
macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang 
dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun 
masing-masing mempunyai kelemahan. 
c.      Pengarahan 
Pengarahan
 merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing 
orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang 
berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling
 bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat 
mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan. 
Seorang
 karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai 
motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi 
karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam 
dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau 
pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama 
ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai 
mengadakan komunikasi secara vertikal. 
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup: 
·         Menciptakan
 suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut 
tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya, 
·         Melaksanakan
 kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan 
menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur, 
d.     Pengawasan
Pengawasan
 adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan 
sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui 
beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang 
dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur 
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan 
koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan 
dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah
 ditetapkan. 
Ada
 beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan 
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut 
antara lain: 
·         Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan
 waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, 
feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control. 
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara
 garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode 
pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan 
kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi 
secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan 
kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk 
mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa
 digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan 
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis
 rasio dan sebagainya. 
Kita
 dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai 
Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
- Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
- Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
- Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
- Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat
 pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub 
sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan
 untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus 
perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan
 koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. 
Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi 
bargaining yang lemah.
Memasuki
 millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih
 teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang 
ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan 
kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
 dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun 
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta 
meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping 
itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang 
memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai 
standar ekspor.
Telah
 disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus 
kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di 
Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan 
disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu 
sistem pembinaan terpadu
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar