Jumat, 05 April 2013

kekerasan terhadap anak

Siapa sebenarnya yang disebut sebagai anak?.. Menurut pasal 1 ayat 1 UU No. 23 tahun 2002 yang dimaksud anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Apa yang dimaksud perlindungan Anak?
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sementara yang dimaksud perlindungan khusus yaitu perlindungan yang diberikan kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang diekploitasi secara ekonomi dan /atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dan  bagi anak yang menjadi korban penculikan, korban kekerasan baik fisik maupun mental, anak yang cacat, dan juga bagi anak-anak yang ditelantarkan.
Konvensi Hak Anak
Konvensi atau kovenan adalah pakta (treat, traktat) atau perjanjian diantara beberapa negara. Karena pakta bersifat mengikat (diantara beberapa negara) secara yuridis, pakta dirujuk juga sebagai hukum internasional. Konvensi Hak Anak disahkan pada 20 November 1989 oleh Majelis Umum PBB. Pada 2 September 1989 sesuai ketentuan pasal 49 (ayat 1), KHA diberlakukan sebagai hukum internasional. Surat keputusan Presiden No. 36/1990 tanggal 25 Agustus 1990 meratifikasi KHA sehingga efektif berlaku sebagai instrumen hukum perlindungan anak di Indonesia.
Apa yang dimaksud kekerasan terhadap anak?
Kekerasan terhadap anak dalam arti kekerasan dan penelantaran adalah: “semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik maupun emosional, pelecehan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lain yang mengakibatkan cidera atau kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan, atau kekuasaan. Sementara pengertian menurut UU Perlindungan Anak  pasal 13 yang dimaksud kekerasan terhadap anak adalah “diskriminasi, eksploitasi baik fisik maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.”
Di mana saja kekerasan terhadap anak terjadi?
Berdasarkan identifikasi dari kasus kekerasan anak, lingkup terjadinya kekerasan tersebut dapat berasal dari rumah/ tempat tinggalnya, kekerasan dalam komunitas (termasuk sekolah),  dan kekerasan yang berbasis pada kebijakan/tindakan negara.
Apa saja jenis kekerasan terhadap anak?
Menurut WHO ada beberapa jenis kekerasan pada anak, yaitu;
a.  kekerasam fisik
Kekerasan fisik adalah tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau potensi menyebabkan sakit yang dilakukan oleh orang lain, dapat terjadi sekali atau berulang kali. Kekerasan fisik misalnya; dipukul, ditendang. dijewer/dicubit, dsb.
b.  kekerasan seksual
Kekerasan adalah ketertiban anak dalam kegiatan seksual yang tidak dipahaminya. Kekerasan seksual dapat berupa perlakuan tidak senonoh dari orang lain, kegiatan yang menjurus pada pornografi, perkataan-perkataan porno, dan melibatkan anak dalam bisnis prostitusi, dsb.
c.  kekerasan emosional
Kekerasan emosional adalah segala sesuatu yang dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan emosional anak. Hal ini dapat berupa kata-kata yang mengancam/ menakut-nakuti anak, dsb.
d.  tindakan pengabaian & penelantaran
Tindakan pengabaian dan penelantaraan adalah ketidakpedulian orang tua atau orang yang bertanggung jawab atas anak pada kebutuhan mereka, seperti: pengabaian kesehatan anak, pendidikan anak, terlalu mengekang anak, dsb.
e.  kekerasan ekonomi
Kekerasan ekonomi (eksploitasi komersial) adalah penyalahgunaan tenaga anak untuk bekerja dan kegiatan lainnya demi keuntungan orang tuanya atau orang lain, seperti menyuruh anak bekerja secara seharian dan menjuruskan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya belum dijalaninya.
DAMPAK KEKERASAN TERHADAP ANAK
Kekerasan yang dialami anak dapat berakibat langsung pada diri sang anak. bila seorang anak mengalami kekerasan secara fisik, dampak langsung yang akan dialaminya diantaranya dapat mengakibatkan kematian, patah tulang/ luka-luka, dan pertumbuhan fisiknya pun berbeda dengan teman sebayanya.  Sedangkan dampak jangka panjang yang dapat dialami anak yang mendapat kekerasan adalah akan munculnya perasaan malu/menyalahkan diri sendiri, cemas/depresi, kehilangan minat untuk bersekolah, stres pasca-trauma seperti terus-menerus memikirkan peristiwa traumatis yang dialaminya, dan dapat pula tumbuh sebagai anak yang mengisolasi diri sendiri dari lingkungan di sekitarnya.

KARANGAN ILMIAH

Karangan Ilmiah
Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah, antara lain :
•Memberi penjelasan
•Memberi komentar atau penilaian
•Memberi saran
•Menyampaikan sanggahan
•Membuktikan hipotesa
Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya. Bila fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah, maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.
Bentuk Karya Ilmiah:
1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
3. Buku Ilmiah
Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1. Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3. Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Karangan Non Ilmiah
Pengertian karangan non ilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada  juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Karangan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris)  yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel,  feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Karangan Ilmiah Popular
Untuk memahami jenis tulisan ilmiah populer secara lebih dekat, akan lebih baik bila dilakukan terlebih dahulu pengkajian terhadap pengertian kata: tulisan, ilmiah, dan populer itu sendiri. Dari sana semoga akan ditemukan makna yang utuh tentang jenis tulisan ini. Berikut pemaparan ringkas dari ketiga elemen itu.
1. Tulisan
Tulisan, menurut Suseno (dalam http://irsyad82.multiply.com), adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan tulisan, karangan, dan pernyataan gagasan orang lain. Orang yang menyusun kembali hal-hal yang sudah dikemukakan orang lain itu disebut penulis. Ia bukan pengarang. Sebab ia memang hanya mengkompilasikan (meringkas dan menggabungkan menjadi satu) pelbagai bahan informasi sedemikian rupa sehingga tercipta sebuah cerita baru lagi yang lebih utuh. 
2. Ilmiah
Karya ilmiah adalah suatu karya yang memuat dan mengkaji suatu masalah tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan. Artinya, karya ilmiah menggunakan metode ilmiah dalam membahas permasalahan, menyajikan kajiannya dengan bahasa baku dan tata tulis ilmiah, serta menggunakan prinsip-prinsip keilmuan yang lain seperti objektif, logis, empiris (berdasarkan fakta), sistematis, lugas, jelas, dan konsisten. Pada mulanya karya tulis ilmiah adalah tulisan yang didasarkan atas penelitian ilmiah. Namun belakangan mulai berkembang suatu paradigma baru bahwa suatu karya tulis ilmiah tidak harus didasarkan atas penelitaian ilmiah saja, melaikan juga suatu kajian terhadap suatu masalah yang dianalisis oleh ahlinya secara professional.
Contoh dari karya tulis ilmiah seperti definisi di atas adalah makalah (paper), artikel ilmiah, Skripsi, tesis, disertasi, dan lain-lain. 
3. Populer
Dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa Populer berarti dikenal dan disukai orang banyak (umum). Bisa juga berarti sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya, atau mudah dipahami orang banyak. Istilah popular merujuk kepada penggunaan bahasa yang popular lebih santai, padat, serta mudah dicerna oleh masyarakat pembacanya yang begitu beragam.
Menurut Ajusniye (dalam http://ajusniye.multiply.com) karya imiah popular adalah karangan ilmiah yang berisi pembicaraan tentang ilmu pengetahuan dengan teknik penyajian yang sederhana mengenai hal – hal kehidupan sehari – hari. 
“Tulisan ilmiah: tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya/ keilmiahannya”. (Eko Susilo, M. 1995:11).
Sementara itu menurut KBBI (2002 : 370-371) disebutkan bahwa kata ilmiah diartikan sebagai bersifat ilmu atau memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan, sedangakan ilmiah popular diartikan sebagai mengunakan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam. Istilah ilmiah popular biasanya dikaitkan dengan artikel atau gaya penulisan karya ilmiah.
Setelah pemaparan singkat ini, kiranya dapat ditarik kesimpulan yang semoga komprehensif tentang apa yang dimaksud dengan karya tulis ilmiah popular. Seperti yang dikatakan di atas, bahwa secara otomatis popular  proses reduksi makna ilmiah dari makna aslinya ketika digandengkan dengan kata popular. Bila karya ilmiah di satu sisi kita sebut adalah nash umum, maka kata-kata popular adalah takhsishnya. Maka karya tulis ilmiah popular adalah karya tulis yang berpegang kepada standar ilmiah, tetapi ditampilkan dengan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Perbedaan Tulisan ilmiah popular dengan tulisan ilmiah murni:
Perbedaan antara ilmiah populer dengan ilmiah murni (skripsi, tesis, desertasi, dan lain-lain) terletak pada bahasa penyampaian yang digunakan. Karya tulis ilmiah murni ditampilkan dalam bahasa baku dan sangat terikat dengan kaidah bahasa Indonesia resmi. Sementara ilmiah populer ditampilkan dengan bahasa yang lebih luwes, serta dapat dipahami masyarakat umum. 
Dari segi topik bahasan, tulisan ilmiah populer cenderung membahas permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat di sekitarnya Berbeda dengan karya tulis ilmiah murni yang lebih sering berkutat dalam bidang ilmiah yang jauh dari jangkauan masyarakat awam. 
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut.
•Bahan : Menyajikan fakta yang benar / objektif, dapat dibuktikan 
•Penyajian : Menggunakan bahasa yang cermat (formal dan konkret), sistematis (sesuai dengan langkah kerja).
•Sikap Penulis : Jujur (tidak berlebih-lebihan atau mengurangi ssuatu); objektif (tidak mengejar keuntungan pribadi). 
•Penyimpulan : berdasarkan fakta dan tidak emotif.
Isi ( batang tubuh ) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Seperti yang diungkapkan oleh John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah.
1. Mengenali dan merumuskan masalah
2. Menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis.
3. Merumuska hipotesis ( dugaan hasil sementara )
4. Menguji hipotesis
5. Menarik kesimpulan
Secara terperinci, ciri – ciri karya ilmiah populer diurutkan sebagai berikut.
•Bahan : Menyajikan fakta objektif
•Penyajian : Menggunakan bahasa yang cermat,tidak terlalu formal tapi tetap taat asas, disusun secara sistematis; tidak memuat hipotesis.
•Sikap Penulis : Tidak memancing pertanyaan – pertanyaan yang meragukan, mengimbau perasaan pembaca agar seolah – olah mereka menghindari sendiri.
•Penyimpulan : memberikan fakta bebicara sendiri sekalipun didahului dengan membimbing dan mendorong pembacanya untuk berpikir tentang aplikasi.
Langkah-langkah dalam menulis karya ilmiah populer
Secara umum, sekurang-kurangnya ada tiga proses menulis yang ditawarkan oleh Nunan yakni: (1) tahap pra-penulisan, (2) tahap penulisan, dan (3) tahap perbaikan (editing). Dalam prakteknya proses ini akan menjadi empat tahap, yaitu: 
(1) tahap persiapan (pra-penulisan)
(2) tahap inkubasi 
(3) tahap iluminasi 
(4) tahap verifikasi/evaluasi
Hampir semua proses menulis (esai, opini/artikel, karya ilmiah, artistic, dan lain-lain) melalui keempat tahap ini. Berikut paparan keempat fase ini: 
Pertama, tahap persiapan atau prapenulisan adalah ketika penulis menyiapkan diri, mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, menentukan fokus, mengolah informasi, menarik tafsiran terhadap realitas yang dihadapinya, berdiskusi, membaca, mengamati, dan lain-lain yang memperkaya masukan kognitif yang akan diproses selanjutnya. 
Kedua, tahap inkubasi adalah ketika pembelajar memproses informasi yang dimilikinya sedemikian rupa, sehingga mengantarkannya pada ditemukannya pemecahan masalah atau jalan keluar yang dicarinya. Proses inkubasi ini analog dengan ayam yang mengerami telurnya sampai telur menetas menjadi anak ayam. 
Ketiga, tahap iluminasi adalah ketika datangnya inspirasi atau insight, yaitu gagasan datang seakan-akan tiba-tiba dan berloncatan dari pikiran kita. Pada saat ini, apa yang telah lama kita pikirkan menemukan pemecahan masalah atau jalan keluar. Jika hal-hal itu terjadi, sebaiknya gagasan yang muncul dan amat dinantikan itu segera dicatat, jangan dibiarkan hilang kembali sebab momentum itu biasanya tidak berlangsung lama. Keempat, tahap terakhir yaitu verifikasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain.
Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya.
Sejalan dengan pendapat diatas Dalman (2009 : 79) menyebutkan bahwa bagian penulisan karya ilmiah dibatasi dengan penguasaan jenis tulisan, penguasaan paragraf dan penguasaan komposisi atau esai. Langkah-langkah tersebut yaitu:
1. Paragraf
Paragraf yang baik harus memenuhi unsur: (1) kalimat topik dijelaskan secara tegas ide pembatasan, (2) memiliki kalimat pengembang, (3) memiliki kalimat penyimpul, (4) memiliki koherensi, dan (5) memiliki keutuhan.
2. Komposisi atau esai
Komposisi ialah tulisan yang terdiri atas 3 sampai 5 paragraf karena sifatnya uraian bebas, komposisi biasa disebut dengan esai. Dalam bentuk lain, komposisi ini berupa tulisan opini untuk surat kabar, kolom majalah, teks pidato, ulasan buku, atau komentar. Jenis wacana dalam tulisan ini umumnya eksposisi dan argumentasi
3. Pengembangan komposisi
Sama dengan struktur paragraf, struktur komposisi terdiri atas: pembuka, isi dan penutup.

PENALARAN, EVIDENSI DAN INFERENSI

PENALARAN
 
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Proses bernalar, pada dasarnya, ada dua macam, yaitu induktif dan deduktif. Penalaran induktif adalah proses berpikir logis yang diawali dengan observasi data, pembahasan, dukungan pembuktian, dan diakhiri dengan kesimpulan umum. Kesimpulan inin dapat berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum atas fakta yang bersifat khusus. Ada tiga macam penalaran induktif, diantaranya: generalisasi, analogi, dan sebab-akibat.
Generalisasi adalah proses penalaran berdasarka pengamatan atas sejumlah data yang bersifat khusus yang disusun secara logis dan diakhiri dengan kesimpulan yang bersifat umum. Analogi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan atas data khusus dengan membandingkan atau mengumpamakan suatu objek yang sudah teridentifikasi secara jelas terhadap objek yang dianalogikan sampai dengan kesimpulan yang berlaku umum. Sebab-akibat adalah proses penalaran berdasarka hubungan antardata yang mengikuti pola sebab-akibat, akibat-sebab, sebab – akibat-akibat.
 
 EVIDENSI
 
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.
Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data :
Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.
Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas
Cara menguji fakta :
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam bentuk Konsistensi atau Koherensi.
 
INFERENSI
 
 
Inferensi merupakan sebuah pekerjaan bagai pendengar (pembaca) yang selalu terlibat dalam tindak tutur selalu harus siap dilaksanakan ialah inferensi. Inferensi dilakukan untuk sampai pada suatu penafsiran makna tentang ungkapan-ungkapan yang diterima dan pembicara atau (penulis). Dalam keadaan bagaimanapun seorang pendengar (pembaca) mengadakan inferensi. Pengertian inferensi yang umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) samapai pada yang diinginkan oleh saorang penulis (pembicara).
Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat sendiri oleh pendengar atau pembicara karena dia tidak mengetahui apa makna yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh pembicara/penulis. Karena jalan pikiran pembicara mungkin saja berbeda dengan jalan pikiran pendengar, mungkin saja kesimpulan pendengar meleset atau bahkan salah sama sekali. Apabila ini terjadi maka pendengar harus membuat inferensi lagi. Inferensi terjadi jika proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat pada tuturan yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis. Pendengar atau pembaca dituntut untuk mampu memahami informasi (maksud) pembicara atau penulis.
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
a.Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
 Contoh:
Bu, besok temanku berulang tahun. Saya diundang makan malam. Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi belum ada”.
Maka inferensi dari ungkapan tersebut: bahwa tidak bisa pergi ke ulang tahun temanya.
Contoh:
Pohon yang di tanam pak Budi setahun lalu hidup.
Dari premis tersebut dapat kita lansung menari kesimpulan (inferensi) bahwa: pohon yang ditanam pak budi setahun yang lalu tidak mati.
b.Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ujaran tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
Contoh yang lain;
A : Saya melihat ke dalam kamar itu.
B : Plafonnya sangat tinggi.
Sebagai missing link diberikan inferensi, misalnya:
C: kamar itu memiliki plafon