Jumat, 02 November 2012

Evaluasi alternatif sebelum pembelian

Kriteria Evaluasi
Konsumen sering membuat keputusan berdasarkan pengaruh atau pada sikap secara keseluruhan terhadap merek atau untuk meminimalkan usaha atau emosi negatif.
- Sifat Kriteria evaluasi             
kriteria evaluasi biasanya fitur produk atau atribut yang terkait dengan baik manfaat yang diinginkan oleh pelanggan atau biaya yang harus mereka keluarkan. Jenis kriteria evaluatif digunakan dalam keputusan bervariasi dari segi biaya nyata dan kinerja untuk faktor intangible seperti gaya, rasa, prestise, perasaan yang dihasilkan, dan citra merek. Pemasar harus memahami kriteria yang digunakan konsumen untuk mengevaluasi merek mereka.
 - Pengukuran Kriteria evaluasi
Hal yang harus ditentukan.           
a. Kriteria evaluatif yang digunakan oleh konsumen.                                
b. Bagaimana konsumen mempersepsikan berbagai alternatif pada setiap kriteria.
c. Pentingnya relatif dari masing-masing kriteria.
Tentukan Kriteria Apakah Digunakan untuk menentukan kriteria yang digunakan oleh konsumen dalam keputusan tertentu. pemetaan perseptual adalah teknik lain menggabungkan, konsumen disajikan dengan satu set produk atau deskripsi produk dengan kriteria evaluasi bervariasi.
 
 Penentuan Alternatif Pilihan
Kriteria Evaluasi
Kriteria evaluasi berisi dimensi atau atribut tertentu yang digunakan dalam menilai alternatif-alternatif pilihan. Kriteria alternatif dapat muncul dalam berbagai bentuk, misalnya dalam membeli mobil seorang konsumen mungkin mempertimbangkan criteria, keselamatan, kenyamana, harga, merek, negara asal (country of origin) dan juga spek hedonik seperti gengsi, kebahagiaan, kesenangan dan sebagainya. Beberapa criteria eveluasi yang umum adalah:
 
3. Harga
Harga menentukan pemilihan alternatif. Konsumen cenderung akan memiliha harga yang murahuntuk suatu produk yang ia tahu spesifikasinya. Namun jika konsumen tidak bisa mengevaluasi kualitas produk maka harga merupakan indicator kualitas. Oleh karena itu strategi harga hendaknya disesuaikan dengan karakteristik produk.

4. Nama Merek
Merek terbukti menjadi determinan penting dalam pembelian obat. Nampaknya merek merupakan penganti dari mutu dan spesifikasi produk. Ketika konsumen sulit menilai criteria kualitas produk, kepercayaan pada merek lama yang sudah memiliki reputasi baik dapat mengurangi resiko kesalahan dalam pembelian.

5. Negara asal
Negara dimana suatu produk dihasilkan menjadi pertimbangan penting dikalangan konsumen. negara asal sering mencitrakan kualitas produk. Konsumen mungkin sudah tidak meraguakan lagi kualitas produk elektronik dari Jepan. Sementara, untuk jam tangan nampaknya jam tangan buatan Swiss meruapak produk yang handal tak teragukan.

6. Saliensi kriteria evaluasi
Konsep saliensi mencerminkan ide bahwa criteria evluasi kerap berbeda pengaruhnya untuk konsumen yang berbeda dan juga produk yang berbeda. Pada suatu produk mungkin seorang konsumen mempertimbangkan bahwa harga adalah hal yang penting, tetapi tidak untuk produk yang lain. Atribut yang mencook (salient) yang benar-benar mempengaruhi proses evaluasi disebut sebagai atribut determinan.
 
 
Menaksir alternatif pilihan
 
Jika Anda membeli komputer notebook, Anda mungkin akan membuat perbandingan langsung seluruh merek pada fitur-fitur seperti harga, berat, dan kejelasan tampilan. Penilaian perbandingan ini mungkin tidak sepenuhnya akurat.
- Akurasi penilaian individu
penelitian menunjukkan individu yang biasanya tidak memperhatikan perbedaan yang relatif kecil antara merek atau perubahan atribut merek. Selain itu, kompleksitas banyak produk dan jasa serta fakta bahwa beberapa aspek kinerja dapat dinilai hanya setelah digunakan luas membuat perbandingan merek akurat sulit.
-  Penggunaan Indikator pengganti     
Secara umum, indikator pengganti beroperasi lebih kuat ketika konsumen tidak memiliki keahlian untuk membuat penilaian informasi sendiri, ketika konsumen motivasi atau kepentingan dalam keputusan rendah, dan ketika kualitas informasi terkait lainnya yang kurang
 - Pentingnya relatif dan Pengaruh Kriteria evaluatif
Pentingnya kriteria evaluatif bervariasi antara individu dan juga di dalam individu yang sama dari waktu ke waktu. Penggunaan situasi, konteks Kompetitif-Secara umum, efek Iklan.
 - Kriteria evaluatif, Hukum Individu, dan Strategi Pemasaran    
Pemasar harus memahami kriteria evaluatif konsumen yang menggunakan produk mereka dan mengembangkan produk yang unggul pada fitur ini. Semua aspek dari komunikasi pemasaran harus mengkomunikasikan keunggulan produk. Pemasar juga harus mengenali dan bereaksi terhadap kemampuan individu untuk menilai kriteria evaluatif, serta kecenderungan mereka untuk menggunakan indikator pengganti
Tema periklanan yang menekankan penggunaan kesempatan khusus untuk yang merek ini khusus sesuai dapat efektif, seperti dapat strategi seperti citra yang menarik perhatian konsumen untuk suatu atribut di mana perusahaan merek ini sangat kuat.
 
Menyeleksi Aturan Pengambilan Keputusan
 
Setelah konsumen menerima pengaruh dalam kehidupannya maka mereka sampai pada keputusan membeli atau menolak produk. Pemasar dianggap berhasil kalau pengaruh-pengaruh yang diberikannya menghasilkan pembelian dan atau dikonsumsi oleh konsumen. Keputusan konsumen, tingkatan-tingkatan dalam pengambilan keputusan, serta pengambilan keputusan dari sudut pandang yang berbeda bukan hanya untuk menyangkut keputusan untuk membeli, melainkan untuk disimpan dan dimiliki oleh konsumen.
 
 
 

Selasa, 23 Oktober 2012

metode riset


BAB 1
Tujuan, peran, proses, dan kriteria penelitian ilmiah


Penelitian ilmiah adalah rangkaian pengamatan yang sambung menyambung, berakumulasi dan melahirkan teori-teori yang mampu menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena Penelitian ilmiah sering diasosiasikan dengan metode ilmiah sebagai tata cara sistimatis yang digunakan untuk melakukan penelitian.
Penelitian ilmiah juga menjadi salah satu cara untuk menjelaskan gejala-gejala alam. Adanya penelitian ilmiah membuat ilmu berkembang, karena hipotesis-hipotesis yang dihasilkan oleh penelitian ilmiah seringkali mengalami retroduksi
Tujuan

1.    Menemukan suatu pengetahuan baru.
2.   Menguji kembali pengetahuan atau hasil penelitian yang ditemukan sebelumnya (mengadakan verifikasi).
3.   Mengembangkan pengatahuan (hasil penelitian) yang telah teruji kebenarannya.
4.   Mencari hubungan antara pengetahuan yang baru ditemukan dengan pengetahuan yang lain.
5.   Mengadakan ramalan (prediksi) dengan ditemukan hubungan (hubungan sebab akibat) dengan pengetahuan-pengetahuan yang mendahuluinya.

Peran
1. Pemecahan Masalah : meningkatkan kemampuan untuk menginterpretasikan fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan kait mengkait.

2. Memberikan jawaban atas pertanyaan dalam bidang yang diajukan : meningkatkan kemampuan untuk menjelaskan atau menggambarkan fenomena-fenomena dari masalah tersebut.

3. Mendapatkan pengetahuan / ilmu baru.

Proses
1.      Menentukan Topik Penelitian.Biasanya, mahasiswa mengalami kesulitan dalam menentukan topik penelitian karena ruang lingkup untuk menentukan judul penelitian ilmiah sangatlah luas. Cara mudah untuk menentukan topik penelitian adalah dengan memperkecil ruang lingkup penelitian. Caranya dengan memilih salah satu dari judul mata kuiah yang pernah diajarkan, sebagai contoh saya memilih mata kuliah Akuntansi Manajemen. Langkah selanjutnya, memperkecil mata kuliah tersebut dengan memilih salah satu materi yang diajarkan dalam mata kuliah tersebut, misalnya Hubungan Volume, Biaya dan Laba.

2.      Menentukan Variabel Peneliitian.Setelah menentukan topik penelitian, langkah selanjutnya adalah menentukan variabel penelitian. Hal yang berkaitan dengan penulisan ilmiah berawal dari pengertian mahasiswa terhadap variabel. Variabel penelitian merupakan langkah awal untuk merumuskan masalah, mengumpulkan data dan mengumpulkan teori. Teori berfungsi untuk menerangkan variabel penelitian.

3.      Mengumpulkan Teori.Tujuan dari pengumpulan teori adalah untuk menjelaskan variabel-variabel penelitian yang telah ditentukan sebelumnya. Usahakan agar teori yang dikumpulkan lengkap dan tidak bertele-tele. Teori yang lengkap akan memudahkan peneliti dalam melakukan penelitian dan mempresentasikan hasil penelitiannya sehingga memudahkan pembaca dalam memahami hasil penelitian.

4.      Merumuskan Masalah. Perumusan masalah harus berupa kalimat Tanya, seperti bagaimana, apakah, adakah, dan seterusnya. Penelitian dianggap selesai apabila pertanyaan pada rumusan masalah. Rumusan masalah berkaitan dengan:
·        Tujuan penelitian
·        Variabel penelitian
·        Teori yang digunakan
·        Hipotesis penelitian
·        Metode analisis yang digunakan
Dengan kata lain, rumusan masalah merupakan awal dan akhir dari sebuah penelitian.


5.      Metode analisis.Penetapan metode analisis yang akan digunakan berkaitan dengan pengumpulan data. Hal ini disebabkan karena setiap metode analisis memiliki criteria yang berbeda, baik criteria dalam pengolahannya, maupun jenis data yang digunakannya. Selain itu pentingnya penetapan metode analisis berkaitan erat dengan rumusan masalah.

6.      Mengumpulkan dataPengumpulan data pada umumnya dilakukan melalui salah satu atau gabungan dari ke empat cara berikut:
a.       Observasi: pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan
b.      Kuesioner: pengumpulan data dilakukan dengan cara memberikan pertanyaan kepada responden. Kuesioner terbagi menjadi 2 yaitu, kuesioner terbuka dan kuesioner tertutup. Kuesioner terbuka adalah pertanyaan yang dapat dijawab dengan bebas oleh responden. Kuesioner tertutup adalah pertanyaan yang jawabannya ditentukan oleh peneliti, seperti memberi pilihan jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
c.       Interview: pengumpulan data dengan cara wawancara. Interview dapat dilakukan secara langsung maupun melalui alat komunikasi.
d.      Sumber lain: pengumpulan data dilakukan dengan cara mengutip data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain.


7.      Mengolah dan menginterpretasikan dataPengolahan data dapat dilakukan dengan menggunakan metode analisis yang telah ditetapkan sebelumnya. Penginterpretasian data merupakan penjelasan dari pengolahan data. Interpretasi data akan mengantarkan mahasiswa pada kesimpulan dan saran penelitian yang ditempatkan pada akhir penulisan ilmiah.
Kriteria
1.      Berdasarkan fakta
2.      Bebas dari prasangka
3.      menggunakan prinsip-prinsip analisa
4.      menggunakan hipotesa
5.      menggunakan objektif
6.      menggunakan ukuran kuantitatif


BAB 2
Masalah Riset
Riset pemasaran adalah kegiatan penelitian di bidang pemasaran yang dilakukan secara sistematis mulai dari perumusan masalah, perumusan tujuan penelitian, pengumpulan data, pengolahan data dan interpretasi hasil penelitian. Kesemuanya itu ditujukan untuk untuk masukan bagi pihak manajemen dalam rangka identifikasi masalah dan pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah. Hasil riset pemasaran ini dapat dipakai untuk perumusan strategi pemasaran dalam merebut peluang pasar.
riset pemasaran, American Marketing Association (AMA) memberikan definisi resmi mengenai riset pemasaran pada tahun 1987 sebagai fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan dan masyarakat umum dengan pemasar melalui informasi. Informasi ini digunakan untuk mengidentifikasi dan menentukan peluang dan masalah pemasaran; merumuskan, menyempurnakan dan mengevaluasi tindakan-tindakan pemasaran; memantau kinerja pemasaran; dan menyempurnakan pemahaman yang dapat membuat aktivitas pemasaran lebih efektif. Riset pemasaran menentukan informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan tersebut; merancang metode untuk pengumpulan informasi; mengelola dan mengimplementasikan proses pengumpulan data; menganalisis hasil-hasil yang diperoleh; dan mengkomunikasikan hasil temuan dan implikasinya.
Untuk mencapai tujuannya secara efisien, perusahaan pada masa sekarang telah menganut konsep pemasaran, yang mensyaratkan:
1. Orientasi pada konsumen
2. Orientasi tujuan
3. Orientasi sistem
Orientasi konsumen berarti perusahaan berusaha mengidentifikasi orang atau lembaga yang paling mungkin membeli produk mereka (pasar sasaran) dan memproduksi barang atau menawarkan jasa yang akan memenuhi kebutuhan konsumen sasarannya secara paling efektif dalam situasi persaingan.
Orientasi tujuan yaitu perusahaan harus berorientasi pada konsumen hanya sebatas bahwa orientasi tersebut juga memenuhi tujuan perusahaan. Tujuan perusahaan yang menghasilkan laba biasanya berpusat pada kriteria keuangan, misalnya 15% tingkat kembalian investasi (ROI).
Sedangkan orientasi sistem, yakni perusahaan harus menciptakan sistem terlebih dahulu untuk menentukan kebutuhan dan keinginan konsumen dan mengidentifikasi peluang pasar. Sistem ini juga dimaksudkan untuk mengawasi lingkungan eksternal dan mengirimkan bauran pemasaran ke pasar sasaran..
Tujuan Riset Pemasaran
Riset pemasaran adalah kegiatan penelitian di bidang pemasaran yang dilakukan secara sistematis mulai dari perumusan masalah, tujuan penelitian, pengumpulan data, pengolahan data dan interpretasi hasil penelitian. Kesemuanya ini ditujukan untuk memberi masukan pihak manajemen dalam rangka identifikasi masalah dan pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah.
Tindakan yang sistematis adalah tindakan yang dilakukan secara teratur dan konsisten, didasarkan atas kegiatan-kegiatan ilmiah serta dapat dibuktikan kebenarannya. Adapun tujuan riset pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan informasi yang akurat sehingga dapat menjelaskan secara obyektif kenyataan yang ada.
2. Bebas dari pengaruh keinginan pribadi (political biases).
Riset pemasaran merupakan alat untuk membantu manajer pemasaran menghubungkan antara konsumen, bauran pemasaran dan elemen lingkungan.
Proses Pengambilan Keputusan
Proses pengambilan keputusan meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini:
1. Identifikasi masalah pemasaran
2. Menentukan variabel-variabel yang termasuk dalam kategori variabel yang dapat dikendalikan dan yang tidak dapat dikendalikan
3. Pengumpulan informasi yang relevan
4. Memilih alternative yang terbaik
5. Mengembangkan dan mengimplementasi rencana pemasaran
6. Evaluasi keputusan yang telah diambil, beserta proses maupun hasilnya.
Peran Riset Pemasaran dalam Pengambilan Keputusan
Riset pemasaran memainkan dua peranan kunci dalam sistem pemasaran. Pertama, riset tersebut merupakan bagian dari proses umpan balik intelijen pemasaran, yang menyediakan data-data tentang keefektifan bauran pemasaran saat ini dan memberikan wawasan untuk perubahan yang diperlukan kepada para pengambil keputusan. Kedua, riset pemasaran merupakan alat utama dalam menelusuri peluang baru di pasaran. Riset segmentasi dan riset produk baru membantu mengidentifikasi peluang yang paling menguntungkan bagi manajer pemasaran.
Pentingnya Riset Pemasaran Bagi Manajemen
Riset pemasaran memainkan tiga peran fungsional:
1. Fungsi deskriptif: pengumpulan dan penyajian pernyataan tentang fakta
2. Fungsi diagnostik: penjelasan tentang data atau tindakan
3. Fungsi prediktif: spesifikasi tentang bagaimana menggunakan riset deskriptif dan diagnostik untuk memperkirakan hasil keputusan pemasaran yang direncanakan.




BAB 3
Desain Riset bisnis
A. Pengertian
Mendesain berarti membuat suatu perencanaan, sehingga desain penelitian ( research design ) merupakan suatu proses untuk pengambilan keputusan sebelum suatu pekerjaan penelitian tiba waktunya untuk dilaksanakan. Dengan adanya suatu perencanaan yang matang, maka berarti telah melakukan proses antisipasi agar sehingga kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan nantinya dapat dikendalikan.
Berikut ini disajikan beberapa pendapat para ahli tentang arti desain penelitian ( research design ).
1.      Desain riset adalah suatu cetak biru ( blue print ) dalam hal bagaimana data dikumpulkan, diukur dan dianalisis. Melalui desain inilah periset mengkaji alokasi sumber daya yang dibutuhkan yang jumlahnya terbatas.
2.      Desain riset adalah suatu rencana kerja yang terstruktur dan komprehensif mengenai hubungan-hubunga antar variable yang disusun sedemikian rupa agar hasil risetnya dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan riset. Dalam perencanaan tersebut tercakup hal-hal yang akan dilakukan periset mulai dari membuat hipotesis dan implikasinya secara operasional sampai pada analisis akhir.
Pengertian-pengertin desain riset di atas walaupun berbeda dalam hal perinciannya, namun pada prinsipnya pengertian tersebut memberikan makna dari desain penelitian sebagai berikut :
a.       Desain penelitian merupakan rencana untuk memilih sumber daya dan data yang akan diolah untuk menjawab pertanyaan – pertanyaan penelitian.
b.      Desain merupakan kerangka kerja untuk merinci hubungan – hubungan antara variable yang terkait dalam kaitan tersebut.
c.       Desain merupakan cetak biru yang berupa posedur – prosedur secara garis besar mulai dari hipotesis sampai pada analisis data.
Desain menjawab atas pertanyaan – pertanyaan sebagai berikut :
1)      Tekhnik apa yang akan dipakai untuk mengumpulkan data ?
2)      Penarikan sampel apa yang akan dipakai?
3)      Bagaimana melakukan pengolahan dan analisis datanya ?
4)       Desain penelitian tidakdilihat dari sisi ilmia atau tidak ilmiah, tetapi dilihat dari segi baik atau tidak baik saja.
Jadi, desain riset bisnis adalah kerangka atau framework untuk mengadakan penelitian yang memuat prosedur yang dibutuhkan dalam upaya memperoleh informasi dan mengolahnya dalam rangka memecahkan masalah dalam hal bisnis atau usaha.
Desain penelitian mencakup 4 ( empat ) macam kegiatan :
1. Desain data
Dalam meencanakan pemakaian data, tentukan jenis datanya, termasuk penentuan desain sampel yang representative yang sesuai dngan tujuan riset maupun kesimpulan yang akan diambil. Mengenai pemilihan teknik sampling yang dipakai, apakah akan menggunakan sampling atau nonprobability sampling maupun kombinasi keduanya, tergantung dari inferensi statistic yang akan dibuat.
2. Desain instrument
Insrumen pengumpulan data, misalnya kuisioner, perlu dievaluasi terlebih dahulu agar data yang nantinya terkumpul tetap sesuai dengan apa yang diperlukan.
3. Desain analisis
Sebenarnya jika desain hipotesis sudah baik, maka desain analisis secara paralel dapat dikembangkan. Jadi, hipotesis akan baik jika konsisten dengan analisis yang akan dibuat. Hipotesis merupakan titik tolak analisis, dimana hasil akhir dari analisis diharapkan menyerupai apa yang dilukiskan dalam hipotesis.
4. Desain Administrasi
Pelaporan suatu hasil penelitian secara tertulis hendaknya mengikuti desain pelaporan yang umum berlaku.
Jenis – jenis desain riset
1. Riset Eksploratoris ( Exploratory Research )
a. Untuk menjawab pertanyaan “WHAT”.
b. Digunakan apabila peneliti tidak mengetahui banyak informasi mengenai masalah.
c. Informasi yang dibutuhkan sangat longgar, fleksibel dan tidak terstruktur, sample tidak perlu banyak dan analisis data lebih bersifat kualitatif.
d. Untuk mengembangkan hipotesa dan menentukan variabel penelitian dan pengujian lebih lanjut.
e. Hasil penelitian bersifat sementara dan pada umumnya dilanjutkan dengan penelitian yang bersifat konklusif.






BAB 4
Pemilihan Data Penelitian
1. Populasi dan Sampel
Populasi yaitu sekelompok orang, kejadian atau segala sesuatu yang mempunyai karakteristik tertentu. Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian anggota populasi disebut dengan elemen populasi. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi atau disebut studi populasi, atau juga studi sensus.

Sampel, jika hanya ingin meneliti sebagian dari populasi, maka penelitiannya disebut penelitian sampel. Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti. Berdasarkan hasil sampel, peneliti kemudian menarik kesimpulan dalam sampel sebagai kesimpulan penelitian yang berlaku bagi populasi.

2. Prosedur Pemilihan Sampel
1)      Beberapa faktor yang menjadi alasan kenapa peneliti melakukan penelitian sampel daripada sensus (populasi) adalah :
1 Jika jumlah elemen populasi-nya terlalu banyak, peneliti tidak akan mungkin mengumpulkan seluruhnya karena butuh tenaga dan biaya yang relatif mahal.
2. Kualitas data yang dihasilkan oleh penelitian sampel seringkali lebih baik dibandingkan dengan hasil sensus.
3. Proses penelitian sampel relatif lebih cepat.
4. Alasan lain, adalah jika dilakukan penelitian yang memerlukan pengujian yang bersifat merusak.

Agar diperoleh sampel yang representatif peneliti perlu menggunakan prosedur pemilihan sampel yang sistematis. Tahapannya adalah sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi populasi target
2. Memilih kerangka pemilihan sampel
3. Menentukan metode pemilihan sampel
4. Merencanakan prosedur penentuan unit sampel
5. Menentukan ukuran sampel
6. Menentukan unit sampel


3. Metode Pemilihan Sampel Probabilitas dan Non-Probabilitas
Metode Pemilihan Sampel Probabilitas
Pengambilan sampel probabilitas/acak adalah suatu metode pemilihan sampel dimana setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel. Dari beberapa cara pengambilan sampel dengan metode ini, tiga diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Cara acak sederhana (Simple Random Sampling)
Pengambilan sampel dengan teknik ini terdiri dari beberapa cara, salah satu diantaranya adalah cara sistematis/ordinal. Cara sistematis/ordinal merupakan teknik untuk memilih anggota sampel melalui peluang dan teknik dimana pemilihan anggota sampel dilakukan setelah terlebih dahulu dimulai dengan pemilihan secara acak untuk data pertamanya.

2. Cara Stratifikasi (Stratified Random Sampling)
Suatu populasi yang dianggap heterogen menurut suatu karakteristik tertentu dikelompokan dalam beberapa sub-populasi, sehingga tiap kelompok akan memiliki anggota sampel yang relatif homogen (keragaman antar populasi tinggi sedangkan antar strata/sub-populasi rendah). Lalu dari tiap sub-populasi ini secara acak diambil anggota sampelnya.

3. Cara Cluster (Cluster Sampling)
Merupakan teknik pengambilan sampel dari beberapa kelompok populasi secara acak, kemudian mengambil semuanya atau sebagian dari setiap kelompok yang terpilih untuk dijadikan sampel. Pengambilan sampel cluster mirip dengan cara stratifikasi, bedanya jika cara stratifikasi menghasilkan kelompok yang unsur – unsurnya homogen maka dengan cara cluster unsur – unsurnya menjadi heterogen.

Metode Pemilihan Sampel Non-probabilitas
Dengan cara ini semua elemen populasi belum tentu memiliki peluang yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel. Cara ini juga sering disebut sebagai pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan, karena dalam pelaksanaanya pe-riset menggunakan pertimbangan tertentu.
Berikut ini lima macam teknik sampling non-probabilitas :

1). Cara Keputusan (Judgment Sampling)
Sampling diambil berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti. Cara ini lebih cocok dipakai pada saat tahap awal studi eksploratif.

2). Cara Dipermudah (Convinience Sampling)
Sampel dipilih karena ada ditempat dan waktu yang tepat. Penggunaan sampling ini biasa digunakan pada awal penelitian eksploratif untuk mencari kondisi awal yang menarik.

3). Cara Kouta (Quota Sampling)
Quota Sampling adalah metode memilih sampel yang mempunyai ciri-ciri tertentu dalam jumlah atau quota yang diinginkan, teknik ini sangat mudah dan cepat digunakan namun penentuan sampel cenderung subyektif.

4). Cara Bola Salju (Snowball Sampling)
Cara ini adalah teknik penentuan sampel yang mula – mula jumlahnya kecil namun kemudian sampel diajak untuk memilih responden lain untuk dijadikan sampel lagi, begitu seterusnya hingga jumlah sampel menjadi banyak.


5). Area Sampling
Pada prinsipnya cara ini menggunakan “perwakilan bertingkat”. Populasi dibagi atas beberapa bagian populasi, dimana bagian populasi ini dapat dibagi – bagi lagi.


4. Penentuan Ukuran Sampel
Ukuran sample tergantung beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya ialah:

a. Homogenitas unit-unit sample: secara umum semakin mirip unit-unit sampel; dalam suatu populasi semakin kecil sample yang dibutuhkan untuk memperkirakan parameter-parameter populasi.

b. Kepercayaan: kepercayaan mengacu pada suatu tingkatan tertentu dimana peneliti ingin merasa yakin bahwa yang bersangkutan memperkirakan secara nyata parameter populasi yang benar. Semakin tinggi tingkat kepercayaan yang diingnkan, maka semakin besar ukuran sample yang diperlukan.

c. Presisi: presisi mengacu pada ukuran kesalahan standar estimasi. Unutk mendapatkan presisi yang besar dibutuhkan ukuran ssmpel yang besar pula.

d. Kekuatan Statsitik: istilah ini mengacu pada adanya kemampuan mendeteksi perbedaan dalam situasi pengujian hipotesis. Untuk mendpatkan kekuatan yang tinggi, peneliti memerlukan sample yang besar.

e. Prosedur Analisa: tipe prosedur analisa yang dipilih untuk analisa data dapat juga mempengaruhi seleksi ukuran sample.

f. Biaya, Waktu dan Personil: Pemilihan ukuran sample juga harus memeprtimbangkan biaya, waktu dan personil. Sample besar akan menuntut biaya besar, waktu banyak dan personil besar juga.

Ada bermacam – macam cara untuk menentukan ukuran sampel dari suatu populasi, baik untuk ukuran populasi yang diketahui maupun yang tidak diketahui (atau terlalu besar).

1. Rumus Slovin
Untuk menentukan berapa minimal sampel yang dibutuhkan jika ukuran populasi diketahui, dapat digunakan rumus slovin.

2. Cara Interval Takisiran
Jika ukuran populasi tidak diketahui atau sangat besar, maka rumus yang dipakai yakni rumus untuk menaksir parameter µ dan parameter P. Alat analisis yang digunakan untuk menyesuaikan sampel adalah alat analisis Chi-Square yang menuntut jumlah observasi tertentu.


Jumat, 12 Oktober 2012

Proses Pengambilan Keputusan Oleh Konsumen

PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN
Proses pengambilan keputusan pembelian ada lima tahap yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, pengevaluasian alternatif, keputusan pembelian, dan perilaku setelah pembelian
Tetapi pada faktanya banyak orang melakukan suatu pembelian dengan pandangan dari masing individu terhadap suatu produk yang di nilai baik.

 A. PENGENALAN KEBUTUHAN

Proses membeli berawali dari adanya suatu kebutuhan. Kebutuhan yang timbul karena adanya perbedaan antara keadaan yang sesungguhnya dengan keadaan yang diinginkan. Kebutuhan adalah kekuatan salah satu bagian dari otak untuk mengatur dan mangarahkan perilaku, akal dan tubuh agar dapat mempertahankan keadaan terbaik organisme itu. Pengenalan kebutuhan pada dasarnya tergantung pada banyaknya ketidaksesuain antara keadaan aktual dengan keadaan yang diinginkan. Jka ketidaksesuaian melebihi tingkat atau ambang tertentu kebutuhanpun akan dikenali.

B. PENCARIAN INFORMASI

Individu yang mulai menentukan kebutuhannya biasanya di ikuti dengan proses pencarian informasi yang muncul dari rasa ingin lebih tau tentang apa yang ia butuhkan,dengan mencari sumber – sumber yang akurat . dari satu sember ke sumber yang lainnya sehingga muncul rasa percaya diri yang kuat untuk dapat mewujudkan apa yang ia inginni,dan bila situasi tidak atau belum memungkinkan kiranya individu tersebut harus menimpan dahulu ambisinya hingga saat dimana ia bisa mendapatkannya nanti.

Dalam pencarian informasi konsumen dapat memperoleh dari:

a. Sumber internal berkaitan dengan adanya pengalaman yang berhubungan dengan situasi pembelian

b. Sumber eksternal berkaitan dengan adanya berbagai informasi yang diperoleh mengenai manfaat dan biaya 

Faktor-faktor yang Menentukan Pencarian Informasi:

a.   Keterlibatan konsumen yang tinggi.

b.   Pengetahuan produk yang rendah.

c.   Tersedia banyak waktu/ tidak ada tekanan waktu.

d.   Harga produk mahal.

e.   Terdapat perbedaan produk.


C. PENGEVALUASIAN ALTERNATIF

Misalkan individu mendapat informasi dengan berbagai merek dan harga yang berfariasi,di pastikan hal ini akan mempengaruhi tingkat alternative yang akan diambil oleh individu tersebut

D. KEPUTUSAN PEMBELIAN

Keputusan pembelian ini di ambil setelah individu mengevaluasi hasil dari pertimbangan alternative yang sudah sekiranya memenuhi apa yang dibutuhkan dengan situasi yang memungkinkan maka proses pembelian saat itu dapat di wujudkan.

E. PERILAKU PASCA PEMBELIAN

Setelah pembelian dilakukan, konsumen akan selalu siaga terhadap informasi yang mendukung keputusannya. Konsumen akan membandingkan produk yang telah ia beli, dengan produk lain. Hal ini dikarenakan konsumen mengalami ketidakcocokan dengan fasilitas-fasilitas tertentu pada barang yang telah ia beli, atau mendengar keunggulan tentang merek lain.

Jumat, 05 Oktober 2012

Peranan dan perkembangan Bahasa Indonesia saat ini

Bahasa adalah sebuah bentuk komunikasi yang digunakan makhluk hidup agar dapat berinteraksi, berkomunikasi dan juga beradaptsi dalam kehidupan agar bisa saling memehami. Ada banyak berbagai bahasa di dunia ini dari bahasa untuk sesama manusia ataupun bahasa hewan bahkan ada bahasa isyarat yang hanya dapat dimengerti oleh orang-orang tertentu.


Indonesia sebagai bangsa yang penuh dengan kebudayaan nya memiliki berbagai macam bahasa seperti bahasa padang,medan,jawa, betawi dll. Bahasa Indonesia sendiri adalah bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia yang saat ini banyak digunakan merupakan bahasa persatuan dan bahasa negara yang dipertegas dalam Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjujung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Melalui semboyan tersebut, bahasa Indonesia dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Peranan bahasa indonesia sendiri sangat penting untuk menunjukan mereka sebagai bangsa indonesia oleh sebab itu dari pendidikan tingakt dasar sampai ke jenjang yang lebih tinggi materi Bahasa Indonesia masih tetap dipelajari. Kini bahasa Indonesia terus berkembang sejak penggunaan ejaan van Ophusen sampai ejaan yang disempurnakan (EYD) saat ini. Di sisi lain Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga mengalami perubahan di setiap edisi yang dilakukan oleh Pusat Bahasa.

Namun seiring dengan perkembang nya jaman dan era globalisasi mulai terjadi kesalahan dalam penyebutan dan penulisan bahasa indonesia. Pemakai bahasa tidak lagi menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan EYD. Mulai terjadi penyimpangan bahasa dan gaya bahasa yang melenceng atau tidak baku.


Kesalahan bahasa secara lisan dapat terjadi karena masyarakat pemakai bahasa mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa lain, mencampuradukkan pemakaian bahasa dalam situasi formal dan non formal, adanya kontak bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan bahasa daerah.

  
Kesalahan pemakai bahasa Indonesia secara tulisan juga dapat terjadi karena pemakai bahasa kurang memahami dan mengerti tentang bahasa itu sendiri, seperti EYD, kata baku, dan tata bahasa baku yang kebanyakan diremehkan oleh setiap pemakai bahasa. Norma berbahasa itu penting digunakan dalam berbahasa lisan maupun tulisan. Hal tersebut juga dapat membantu dalam penulisan karya ilmiah, misalnya skripsi, tesis, dan disertasi.

Hal tersebut adalah sebuah kenyataan yang harus diterima dizaman yang sudah maju dan dalam era globalisasi ini untuk dari itu mempelajari bahasa indonesia menurut saya masih sangat penting untuk tingkat pendidikan  apapun

Rabu, 04 Juli 2012

Manajemen koperasi

MANAJEMEN KOPERASI


  PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara efektif.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari anggotanya.
Dengan bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat berkembang dengan layak.
Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik.


 POLA MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a.      Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

b.     Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1.      Pembagian kerja,
2.      Departementasi,
3.      Bagan organisasi,
4.      Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.      Tingkat hierarki manajemen, dan
6.      Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

c.      Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
·         Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
·         Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
·         Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
·         Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
·         Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

d.     Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
·         Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
·         Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
·         Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:

    1. Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.

    1. Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.

    1. Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.

    1. Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.

Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu

Otonomi Daerah

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelengarakan otonomi daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 18 UUD 1945 dan perubahannya menyatakan pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan daerah kecil, dengan bentuk dan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang.
Secara anatomis, urusan pemerintah dibagi dua yakni absolut yang merupakan urusan mutlak pemerintah pusat (hankam, moneter, yustisi, politik luar negeri, dan agama), serta Concurrent (urusan bersama pusat, provinsi dan kabupaten/kota). Urusan pemerintah yang bersifat concurrent artinya urusan pemerintahan yang penanganannya dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian setiap urusan yang bersifat concurrent senantiasa ada bagian urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, ada bagian urusan yang diserahkan kepada provinsi, dan ada bagian urusan yang diserahkan kepada kabupaten/kota. Pemerintah pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monitoring dan evaluasi, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternal regional, dan kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal. Urusan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Indonesia.
Namun, ditengah pelaksanaan Otonomi Daerah yang telah dilaksanakan tersebut terdapat pertanyaan apakah pelaksanaanya akan lancar hingga akan membawa dampak positif bagi daerah tersebut atau malah pelaksanaan Ontonomi Daerah tersebut akan berjalan dengan kacau sehingga malah akan membuat daerah tersebut semakin terpuruk. Oleh karena itu, perlu ditelaah dengan lebih lanjut bagaimana pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia, karena pelaksanaan Otonomi Daerah merupakan sesuatu yang vital bagi jalannya roda pemerintahan.
B. Pokok Permasalahan
Adapun ruang lingkup pokok permasalahan yang akan dibahas, terdiri atas:
1. Bagaimana pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia?
2. Apa yang menyebabkan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia menjadi tidak optimal?
3. Apa yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia

Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, banyak aspek positif yang diharapkan dalam pemberlakuan Undang-Undang tersebut. Otonomi Daerah memang dapat membawa perubahan positif di daerah dalam hal kewenangan daerah untuk mengatur diri sendiri. Kewenangan ini menjadi sebuah impian karena sistem pemerintahan yang sentralistik cenderung menempatkan daerah sebagai pelaku pembangunan yang tidak begitu penting atau sebagai pelaku pinggiran. Tujuan pemberian otonomi kepada daerah sangat baik, yaitu untuk memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Pada masa lalu, pengerukan potensi daerah ke pusat terus dilakukan dengan dalih pemerataan pembangunan. Alih-alih mendapatkan manfaat dari pembangunan, daerah justru mengalami proses pemiskinan yang luar biasa. Dengan kewenangan yang didapat daerah dari pelaksanaan Otonomi Daerah, banyak daerah yang optimis bakal bisa mengubah keadaan yang tidak menguntungkan tersebut.
Beberapa contoh keberhasilan dari berbagai daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yaitu:
1. Di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, masyarakat lokal dan LSM yang mendukung telah berkerja sama dengan dewan setempat untuk merancang suatu aturan tentang pengelolaan sumber daya kehutanan yang bersifat kemasyarakatan (community-based). Aturan itu ditetapkan pada bulan Oktober yang memungkinkan bupati mengeluarkan izin kepada masyarakat untuk mengelola hutan milik negara dengan cara yang berkelanjutan.
2. Di Gorontalo, Sulawesi, masyarakat nelayan di sana dengan bantuan LSM-LSM setempat serta para pejabat yang simpatik di wilayah provinsi baru tersebut berhasil mendapatkan kembali kontrol mereka terhadap wilayah perikanan tradisional/adat mereka.

Kedua contoh di atas menggambarkan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah dapat membawa dampak positif bagi kemajuan suatu daerah. Kedua contoh diatas dapat terjadi berkat adanya Otonomi Daerah di daerah terebut.
Selain membawa dampak positif bagi suatu daerah otonom, ternyata pelaksanaan Otonomi Daerah juga dapat membawa dampak negatif. Pada tahap awal pelaksanaan Otonomi Daerah, telah banyak mengundang suara pro dan kontra. Suara pro umumnya datang dari daerah yang kaya akan sumber daya, daerah-daerah tersebut tidak sabar ingin agar Otonomi Daerah tersebut segera diberlakukan. Sebaliknya, bagi daerah-daerah yang tidak kaya akan sumber daya, mereka pesimis menghadapi era otonomi daerah tersebut. Masalahnya, otonomi daerah menuntut kesiapan daerah di segala bidang termasuk peraturan perundang-undangan dan sumber keuangan daerah. Oleh karena itu, bagi daerah-daerah yang tidak kaya akan sumber daya pada umumnya belum siap ketika Otonomi Daerah pertama kali diberlakukan.
Selain karena kurangnya kesiapan daerah-daerah yang tidak kaya akan sumber daya dengan berlakunya otonomi daerah, dampak negatif dari otonomi daerah juga dapat timbul karena adanya berbagai penyelewengan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah tersebut.

Berbagai penyelewengan dalam pelaksanan otonomi daerah:
1. Adanya kecenderungan pemerintah daerah untuk mengeksploitasi rakyat melalui pengumpulan pendapatan daerah.
Keterbatasan sumberdaya dihadapkan dengan tuntutan kebutuhan dana (pembangunan dan rutin operasional pemerintahan) yang besar. Hal tersebut memaksa Pemerintah Daerah menempuh pilihan yang membebani rakyat, misalnya memperluas dan atau meningkatkan objek pajak dan retribusi. Padahal banyaknya pungutan hanya akan menambah biaya ekonomi yang akan merugikan perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah yang terlalu intensif memungut pajak dan retribusi dari rakyatnya hanya akam menambah beratnya beban yang harus ditanggung warga masyarakat.
2. Penggunaan dana anggaran yang tidak terkontrol
Hal ini dapat dilihat dari pemberian fasilitas yang berlebihan kepada pejabat daerah. Pemberian fasilitas yang berlebihan ini merupakan bukti ketidakarifan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
3. Rusaknya Sumber Daya Alam
Rusaknya sumber daya alam ini disebabkan karena adanya keinginan dari Pemerintah Daerah untuk menghimpun pendapatan asli daerah (PAD), di mana Pemerintah Daerah menguras sumber daya alam potensial yang ada, tanpa mempertimbangkan dampak negatif/kerusakan lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Selain itu, adanya kegiatan dari beberapa orang Bupati yang menetapkan peningkatan ekstraksi besar-besaran sumber daya alam di daerah mereka, di mana ekstraksi ini merupakan suatu proses yang semakin mempercepat perusakan dan punahnya hutan serta sengketa terhadap tanah. Akibatnya terjadi percepatan kerusakan hutan dan lingkungan yang berdampak pada percepatan sumber daya air hampir di seluruh wilayah tanah air. Eksploitasi hutan dan lahan yang tak terkendali juga telah menyebabkan hancurnya habitat dan ekosistem satwa liar yang berdampak terhadap punahnya sebagian varietas vegetasi dan satwa langka serta mikro organisme yang sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian alam.
4. Bergesernya praktik korupsi dari pusat ke daerah
Praktik korupsi di daerah tersebut terjadi pada proses pengadaan barang-barang dan jasa daerah (procurement). Seringkali terjadi harga sebuah barang dianggarkan jauh lebih besar dari harga barang tersebut sebenarnya di pasar.
5. Pemerintahan kabupaten juga tergoda untuk menjadikan sumbangan yang diperoleh dari hutan milik negara dan perusahaan perkebunaan bagi budget mereka.

B. Hal-Hal Yang Menyebabkan Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia Menjadi Tidak Optimal

Penyebab tidak optimalnya pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia:
1. Lemahnya pengawasan maupun check and balances.
Kondisi inilah kemudian menimbulkan penyimpangan-penyimpangan dan ketidakseimbangan kekuasaan dalam pelaksanaan otonomi Daerah
2. Pemahaman terhadap Otonomi Daerah yang keliru, baik oleh aparat maupun oleh warga masyarakat menyebabkan pelaksanaan Otonomi Daerah menyimpang dari tujuan mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera.
3. Keterbatasan sumberdaya dihadapkan dengan tuntutan kebutuhan dana (pembangunan dan rutin operasional pemerintahan) yang besar, memaksa Pemda menempuh pilihan yang membebani rakyat, misalnya memperluas dan atau meningkatkan objek pajak dan retribusi, dan juga menguras sumberdaya alam yang tersedia.
4. Kesempatan seluas-luasnya yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mengambil peran, juga sering disalah artikan, seolah-olah merasa diberi kesempatan untuk mengekspolitasi sumber daya alam dengan cara masing-masing semaunya sendiri.
5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang seharusnya berperan mengontrol dan meluruskan segala kekeliruan implementasi Otonomi Daerah tidak menggunakan peran dan fungsi yang semestinya, bahkan seringkali mereka ikut terhanyut dan berlomba mengambil untung dari perilaku aparat dan masyarakat yang salah . Semua itu terjadi karena Otonomi Daerah lebih banyak menampilkan nuansa kepentingan pembangunan fisik dan ekonomi.
6. Kurangnya pembangunan sumber daya manusia / Sumber Daya Manusia (moral, spiritual intelektual dan keterampilan) yang seharusnya diprioritaskan. Sumber Daya Manusia berkualitas ini merupakan kunci penentu dalam keberhasilan pelaksanaan Otonomi Daerah. Sumber Daya Manusia yang tidak/belum berkualitas inilah yang menyebabkan penyelenggaraan Otonomi Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya, penuh dengan intrik, konflik dan penyelewengan serta diwarnai oleh menonjolnya kepentingan pribadi dan kelompok.

C. Cara Mengoptimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah

Pelaksanaan Otonomi Daerah yang seharusnya membawa perubahan positif bagi daerah otonom ternyata juga dapat membuat daerah otonom tersebut menjadi lebih terpuruk akibat adanya berbagai penyelewengan yang dilakukan oleh aparat pelaksana Otonomi Daerah tersebut.
Penerapan Otonomi Daerah yang efektif memiliki beberapa syarat yang sekaligus merupakan faktor yang sangat berpengaruh bagi keberhasilan Otonomi Daerah, yaitu:
1. Manusia selaku pelaksana dari Otonomi Daerah harus merupakan manusia yang berkualitas.
2. Keuangan sebagai sumber biaya dalam pelaksanaan Otonomi Daerah harus tersedia dengan cukup.
3. Prasarana, sarana dan peralatan harus tersedia dengan cukup dan memadai.
4. Organisasi dan manajemen harus baik.
Dari semua faktor tersebut di atas, “faktor manusia yang baik” adalah faktor yang paling penting karena berfungsi sebagai subjek dimana faktor yang lain bergantung pada faktor manusia ini. Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia karena inilah kunci penentu dari berhasil tidaknya pelaksanaan Otonomi Daerah.

Selain itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah harus ditempuh berbagai cara, seperti:
1. Memperketat mekanisme pengawasan kepada Kepala Daerah.
Hal ini dilakukan agar Kepala Daerah yang mengepalai suatu daerah otonom akan terkontrol tindakannya sehingga Kepala Daerah tersebut tidak akan bertindak sewenang-wenang dalam melaksanakan tugasnya tersebut. Berbagai penyelewengan yang dapat dilakukan oleh Kepala Daerah tersebut juga dapat dihindari dengan diperketatnya mekanisme pengawasan ini.
2. Memperketat pengawasan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pengawasan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat dilakukan oleh Badan Kehormatan yang siap mengamati dan mengevaluasi sepak terjang anggota Dewan.
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyusun kode etik untuk menjaga martabat dan kehormatan dalam menjalankan tugasnya
Dengan berbekal ketentuan yang baru tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah jelas-jelas terbukti melanggar larangan atau kode etik dapat diganti.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia masih belum optimal. Walaupun di daerah Wonosobo dan Gorontalo terdapat contoh nyata keberhasilan pelaksanaan Otonomi Daerah, tetapi kedua daerah tersebut hanya merupakan contoh keberhasilan kecil dari pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Secara keseluruhan, pelaksanaan Otonomi Daerah di tempat-tempat lain di seluruh pelosok Indonesia masih belum dapat berjalan dengan optimal.
Belum optimalnya pelaksanaan Otonomi Daerah antara lain disebabkan karena adanya berbagai macam penyelewengan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Otonomi Daerah di daera-daerah otonom.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah, tetapi hal yang paling penting yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan Otonomi Daerah itu adalah dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia sebagai pelaksana dari Otonomi Daerah tersebut. Sumber Daya Manusia yang berkualitas merupakan subjek dimana faktor-faktor lain yang ikut menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah ini bergantung. Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia karena inilah kunci penentu dari berhasil tidaknya pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia.


B. Saran
Dari kesimpulan yang dijabarkan diatas, maka dapat diberikan saran antara lain:
1. Pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan otonomi daerah, perlu memperhatikan hubungan antarsusunan pemerintahan dan antarpemerintah daerah, potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab tetap dijadikan acuan dengan meletakkan pelaksanaan otonomi pada tingkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat.
3. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah juga perlu diupayakan. Kesempatan yang seluas-luasnya perlu diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mengambil peran. Masyarakat dapat memberikan kritik dan koreksi membangun atas kebijakan dan tindakan aparat pemerintah yang merugikan masyarakat dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Karena pada dasarnya Otonomi Daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu bertindak aktif dan berperan serta dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Otonomi Daerah.
4. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sebaiknya membuang jauh-jauh egonya untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompoknya dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Pihak-pihak tersebut seharusnya tidak bertindak egois dan melaksanakan fungsi serta kewajibannya dengan baik.