Kamis, 19 April 2012

RANGKUMAN TEORI KEPEMIMPINAN


                         A.           Model Kepemimpinan Kontigensi Fiedler
Para model kontingensi Fiedler adalah kepemimpinan teori Psikologi Industri dan Organisasi yang dikembangkan oleh Fred Fiedler (lahir 1922), salah satu ilmuwan terkemuka yang membantu bidangnya bergerak dari penelitian sifat-sifat dan karakteristik pribadi pemimpin untuk gaya kepemimpinan dan perilaku.Model kepemimpinan Fiedler (1967) disebut sebagai model kontingensi karena model tersebut beranggapan bahwa kontribusi pemimpin terhadap efektifitas kinerja kelompok tergantung pada cara atau gaya kepemimpinan (leadership style) dan kesesuaian situasi (the favourableness of the situation) yang dihadapinya.
Menurut Fiedler, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi kesesuaian situasi dan ketiga faktor ini selanjutnya mempengaruhi keefektifan pemimpin. Ketiga faktor tersebut adalah hubungan antara pemimpin dan bawahan (leader-member relations), struktur tugas (the task structure) dan kekuatan posisi (position power). Hubungan antara pemimpin dan bawahan menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin itu dipercaya dan disukai oleh bawahan, dan kemauan bawahan untuk mengikuti petunjuk pemimpin.
Struktur tugas menjelaskan sampai sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi didefinisikan secara jelas dan sampai sejauh mana definisi tugas-tugas tersebut dilengkapi dengan petunjuk yang rinci dan prosedur yang baku.
Kekuatan posisi menjelaskan sampai sejauh mana kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin karena posisinya diterapkan dalam organisasi untuk menanamkan rasa memiliki akan arti penting dan nilai dari tugas-tugas mereka masing-masing. Kekuatan posisi juga menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin (misalnya) menggunakan otoritasnya dalam memberikan hukuman dan penghargaan, promosi dan penurunan pangkat (demotions)
Contoh, kasus dari teori kepemimpinan kongensi ini dapat diambil dari sebuah perusahaan yang ini merge dengan perusahaan lain nya dalam alasan ingin mengembangkan perusahaan tersebut, namun perusahaan tersebut apabila sudah mengenal perusahaan yang ingin dijalin kerja sama tersebut dapat dengan mudahnya terjalin kerja sama yang baik sesuai dengan struktur dan posisinya tersebut, namun apabila belum sama sekali saling mengenal perusahaan-perusahaan tersebut harus saling membangun sebuah hubungan yang berdasarkan perintis teori Fiedler kontigensi bekerja pada teoritis mereka inti dari fleksibilitas dan adaptasi.

B.     Model Kepemimpinan VROOM YETTON
 
Model Pemimpin Partisipasi
           Victor Vroom dan Philip Yetton mengembangkan sebuah model pemimpin partisipasi  Suatu teori yang isinya satu set peraturan yang akan menentukan bentuk dan jumlah pembuatan keputusan partisipatif dalam berbagai situasi dan kondisi yang berbeda beda. Dalam hal ini ada 5 jenis cirri pengambilan keputusan dalam teori ini :
  1. A-I  : pemimpin mengambil sendiri keputusan berasarkan informasi yang ada padanya saat itu.
  2. A-II : pemimpin memperoleh informasi dari bawahannya dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang didapat. jadi peran bahawan hanya memberikan informasi, bukan memberikan alternatif.
  3. C-I  : pemimpin memberitahukan masalah yang sedang terjadi kepada bawahan secara pribadi, lalu kemudian memperoleh informasi tanpa mengumpulkan semua bawahannya secara kelompok, setelah itu mengambil keputusan dengan mempertimbangkan/ tidak gagasan dari bawahannya.
  4. C-II : pemimpin mengumpulkan semua bawahannya secara kelompok, lalu menanyakan gagasan mereka terhadap masalah yang sedang ada, dan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan/tidak gagasan bawahannya
  5. G-II : pemimpin memberitahukan masalah kepada bawahanya secara berkelompok, lalu bersama – sama merundingkan jalan keluarnya, dan mengambil keputusan yang disetujui oleh semua pihak.
Contoh kasus kepemimpinan yang menggunakan gaya kepemimpinan vroom dan yetton dalam mengambil keputusan adalah ketua Osis. Apabila dalam melaksanakan tugas mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan ketua Osis selalu meminta pendapat dari bawahannya. Dengan mengadakan rapat Osis di mana setiap anggota berkumpil dan memberikan saran atas msalah yang di hadapi. Contohnya dalam menyelenggarakan hari kemerdekaan, bagaimana acara dapat berjalan dengan lancar serta bagaimana mendapatkan dana untuk menyelenggarakan acara tersebut. Ketua Osis menampung semua pendapat dari bendahara, seksi acara, seksi humas dll. Dari contoh di atas dapat di ambil kesimpilan bahwa ketua Osis memakai gaya kepemimpinan G-II yaitu pemimpin memberitahukan masalah kepada bawahanya secara berkelompok, lalu bersama – sama merundingkan jalan keluarnya, dan mengambil keputusan yang disetujui oleh semua pihak.

C.     Model Jalan Tujuan (Path-Goal Theory)
Teori Path-Goal sebagai salah satu pendekatan dalam kepemimpinan masih termasuk ke dalam kategori Pendekatan Kontigensi. Teori ini dikembangkan oleh Robert J. House serta Robert J. House and Gary Dessler.
Teori ini mengajukan pendapat bahwa kinerja bawahan dipengaruhi oleh sejauh mana manajer mampu memuaskan harapan-harapan mereka. Teori Path-Goal menganggap bawahan memandang perilaku pemimpin sebagai pengaruh yang mampu memotivasi diri mereka, yang berarti: 
  • Kepuasan atas kebutuhan mereka bergantung atas kinerja efektif, dan
  • Arahan, bimbingan, pelatihan, dan dukungan yang diperlukan.
Berdasarkan hal-hal tersebut, House mengidentifikasi 4 tipe perilaku kepemimpinan sebagai berikut:
  1. Kepempimpinan Direktif, melibatkan tindak pembiaran bawahan untuk tahu secara pasti apa yang diharapkan dari seorang pemimpin melalui proses pemberian arahan (direksi). Bawahan diharap mengikuti aturan dan kebijakan.
  2. Kepemimpinan Suportif, melibatkan cara yang bersahabat dan bersifat merangkul pemimpin atas bawahan dengan menampakkan perhatian atas kebutuhan dan kesejahteraan bawahan.
  3. Kepempimpinan Partisipatif, melibatkan diadakannya proses konsultatif dengan para bawahan serta kecenderungan menggunakan evaluasi yang berasal dari opini dan saran bawahan sebelum manajer membuat keputusan.
  4. Kepemimpinan Berorientasi Pencapaian, melibatkan perancangan tujuan yang menantang bagi para bawahan, mencari perbaikan atas kinerja mereka, dan menunjukkan keyakinan bahwa bawahan dapat melakukan kinerja secara baik.
Teori Path-Goal menyatakan bahwa tipe perilaku kepemimpinan yang berbeda dapat dipraktekkan oleh orang yang sama di situasi yang berbeda. Perilaku Kepemimpinan dalam Teori Path-Goal ditentukan oleh dua faktor situasional yaitu:
1. Karakteristik Personal Bawahan dan
2. Sifat Pekerjaan.
Karakteristik Personal Bawahan sangat menentukan bagaimana bawahan bereaksi terhadap perilaku pemimpin serta sejauh mana mereka melihat perilaku pemimpin tersebut sebagai sumber langsung dan potensial untuk memuaskan kebutuhan mereka. Sifat Pekerjaan berhubungan dengan sejauh mana pekerjaan bersifat rutin dan terstruktur, atau bersifat non rutin dan tidak terstruktur.
Contoh, semakin terstruktur suatu pekerjaan, semakin tujuannya jelas, dan semakin terbangun rasa percaya diri bawahan, maka upaya untuk terus-menerus menjelaskan suatu pekerjaan atau pengarahan merupakan tindakan pemimpin yang tidak diharapkan oleh bawahan. Namun, pekerjaan tidak terstruktur secara baik, tujuan tidak jelas, dan bawahan kurang pengalaman, lalu gaya kepemimpinan yang bersifat direktif (pengarah) akan lebih diterima oleh para bawahan.
Contoh kasus yang dapat diambil adalah kepemimpinan seorang pemimpin dalam pembuatan konstruksi bangunan, semakin jelas tujuannya dan bawahan semakin termotivasi oleh pemimpin untuk berkerja sampai pada titik puncaknya keberhasilan
Perilaku kepemimpinan yang efektif didasarkan atas kehendak pemimpin untuk membantu bawahan dan kebutuhan bawahan untuk dibantu pemimpin. Perilaku kepemimpinan akan bersifat motivasional sejauh perilaku tersebut menyediakan arahan, bimbingan dan dukungan yang diperlukan bawahan, mendorong hubungan path-goal secara lebih jelas, dan membuang tiap hambatan yang merintangi pencapaian tujuan. 

Referensi Sumber :

KEPEMIMPINAN


Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi dalam kerjasama yang dicontoh oleh pemimpin kepada anggotanya dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersama. Kepemimpinan juga disimpulkan dari berbagai sudut pandang sebagaimana berikut, Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang – orang sedemikian rupa untuk memperoleh kepatuhan, kepercayaan, respek, dan kerjasama secara royal untuk menyelesaikan tugas – Field Manual 22-100, sedangkan menurut Ngalim Purwanto 1991:26 kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dari sifat-sifat kepribadian, termaksud didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpin nya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, dan kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. Begitupula menurut, Young dalam Kartono, 2003 Pengertian Kepemimpinan yaitu bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus. Bersamaan dengan pendapat dari Sarros dan Butchatsky (1996), istilah ini dapat didefinisikan sebagai suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi. Sedangkan menurut Anderson (1988), “leadership means using power to influence the thoughts and actions of others in such a way that achieve high performance.
Definisi diatas jelas bahwa kepemimpinan berperan dua dengan adanya subjek dan objek, yang dimaksud dengan pemimpin berjiwa besar dalam memimpin anggotannya dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan bersama dengan kerjasama, seorang pemimpin memiliki ciri-ciri bahwa pemimipin yang efektif mempunyai kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Kepemimpinan meliputi teori-teori yang gunanya untuk menjelaskan atau memaparkan tentang kepemimpinan secara lebih dalam dalam segi latar belakang, sebab-sebab, syarat-syarat dan tipe-tipe dari gaya kepemimpinan, Kartini Kartono, 1994: 27 berpendapat bahwa Teori kepemimpinan merupakan penggeneralisasian suatu seri perilakupemimpin dan konsep-konsep kepemimpinannya, dengan menonjolkan latarbelakang historis, sebab-sebab timbulnya kepemimpinan, persyaratanpemimpin, sifat utama pemimpin, tugas pokok dan fungsinya serta etikaprofesi kepemimpinan.

Teori-teori kepemimpinan itu sendiri, meliputi :
- Teori sifat
- Teori prilaku dan situasi
- Teori Kewibawaan Pemimpin
- Teori Kelompok
- Teori situasional :   - Model kontinuum Otokratik-Demokratik
                              - Model ” Interaksi Atasan-Bawahan”
                              - Model Situasional
                              - Model ” Jalan- Tujuan ”
                              - Model “Pimpinan-Peran serta Bawahan”
                              - Model kontingensi 

Typologi Kepemimpinan, meliputi:
- Tipologi Kepemimpinan Berdasarkan Kondisi Sosio Psikologis
- Tipologi Kepemimpinan Berdasar Kepribadian
- Tipologi Kepemimpinan Berdasar Gaya Kepemimpinan
- Tipologi Kepemimpinan Berdasar Peran Fungsi dan Perilaku

Gaya-gaya Kepemimpinan, meliputi:
- Gaya Kepemimpinan Demokratis
- Gaya Kepemimpinan Otoriter
- Gaya Kepemimpinan Partisipasif
- Gaya Kepemimpinan Kendali Bebas
- Gaya Kepemimpinan Moralis
- Gaya Kepemimpinan Diplomatis
- Gaya atau Perilaku Kepemimpinan Ahli (Expert)
- Gaya atau Perilaku Kepemimpinan Kharismatik
- Gaya atau Perilaku Kepemimpinan Paternalistik
- Gaya atau Perilaku Kepemimpinan Pengayom
- Gaya atau Perilaku Kepemimpinan Tranformasional

Tipe Kepemimpinan, meliputi:
- Tipe Otokratik
- Tipe Paternalistik
- Tipe Kharismatik
- Tipe Laissez Faire
- Tipe Demokratik

Kesimpulannya adalah kepemimpinan adalah kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal (leadership from the inside out).

Refrensi sumber :

Selasa, 17 April 2012

Warisan budaya


Bab 1 Pendahuluan

1.1  latar belakang

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Maka didalam tulisan sini kita akan mengetahui seberapa penting budaya bagi kehidupan manusia sebagai makhluk social dan warisan kebudayaan untuk manusia itu kelak.

1.2  Rumusan Masalah

  1. Apakah warisan budaya itu?
  2. Seberapa penting warisan budaya bagi manusia?
  3. Bagaimana perkembangan kebudayaan di Indonesia?
  4. Apa saja warisan budaya di Indonesia?

1.3  Tujuan

  1. Untuk mengetahui pengertian warisan budaya.
  2. Untuk mengetahui seberapa penting warisan kebudayaan bagi manusia.
  3. Untuk mengetahui perkembangan kebudayaan di Indonesia.
  4. Untuk mengetahui apa saja warisan budaya di Indonesia.


Bab 2 Pembahasan

A. Warisan Budaya.
Warisan budaya adalah suatu kebudayaan didalam masyarakat yang terus menerus dilestarikan atau diterus kan ke generasi selanjutnya agar kebudayaan tersebut tidak hilang atau punah diterjang oleh kebudayaan yang baru.Oleh karena itu kita sebagai penerus generasi selanjut nya harus bisa melestarikan budaya yang sudah ada agar budaya itu tidak punah.Warisan budaya dapat berupa bahasa, tari, lagu, alat musik, masakan, bangunan atau candi dan peninggalan lain nya


B. Penting nya warisan budaya
Warisan budaya sangat penting bagi manusia karena dengan budaya manusia dapat menunjukkan jati diri kita sebagai suatu makhluk yang berbudaya dan sebagai ciri khas nya, contoh kita sebagai orang indonesia harus melestarikan budaya indonesia agar jati diri dan martabat bangsa indonesia tidak hilang terbawa arus globalisasi oleh karena itu kita harus bangga dengan budaya indonesia

C. Perkembangan kebudayaan di indonesia
Perkembangan warisan budaya di indonesia sebenar nya sudah semakin maju karena sudah banyak kebudayaan indonesia yang diakuin oleh dunia contih nya seperti batik yang telah diakuiin oleh UNESCO sebagai warisan dunia, akan tetapi tidak jarang juga budaya indonesia di nomor 2 kan oleh rakyat indonesia sendiri contoh nya anak muda jaman sekarang lebih suka dengan budaya barat daripada budaya nya sendiri.

D. Warisan budaya indonesia
Dikenal dengan surganya beragam kekayaan alam dan budaya. Tak terhitung  jumlahnya, sehingga sering membuat banyak negara lain menjadi iri. Tak jarang banyak sudah budaya indonesia yang di klaim oleh negara lain. Hal ini menjadi  ” PR” yang berat terutama bagi kembudpar. Akhir-akhir ini kemenbudpar tengah gencar mendaftarkan budaya-budaya bangsa untuk di akui di UNESCO. Banyak sekali keuntungan yang didapat, diantaranya jadi ada rasa bangga terhadap budaya Indonesia. Meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, mendapatkan perhatian badan  dan pemerhati kebudayaan internasional, serta negara dapat mengajukan permohonan bantuan dana Konvensi 2003 khusus bagi warisan budaya yang masuk dalam daftar yang memerlukan perlindungan mendesak.
Tapi untuk mendaftarkannya saja sangat berat, karena tiap negara hanya diperbolehkan mendaftarkan 3 saja, itupun sudah melibatkan ribuan orang. Apalagi bila mendaftarkan semuanya.
Berikut daftar warisan budaya yang telah disetujui Unesco :
1. Candi Borobudur (1991)
2. Candi Prambanan (1991)
3. Taman Nasional Komodo (1991)
4. Taman Nasional Ujung Kulon (1991)
5. Situs Sangiran (1996)
6. Taman Nasional Lorentz Papua (1999)
7. Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra (2004)

8. Wayang Indonesia (2003)
9. Keris Indonesia (2005)
10. Batik Indonesia (2009)
11. Angklung Indonesia (2010)
yang tengah didaftarkan :
Tari tradisi Bali
sebagai nominasi daftar representatif  budaya tak benda


Noken atau Kerajinan tangan masyarakat Papua
sebagai nominasi daftar yang memerlukan perlindungan mendesak


Taman Mini Indonesia Indah
sebagai nominasi penciptaan ruang budaya untuk perlindungan, pengembangan dan pendidikan warisan budaya.

Bab 3 Penutup

Kesimpulan dan saran
Warisan kebudayaan itu sangat penting untuk dilestarikan agar tidak punah karena itu jati menunjukan jati diri sebuah bangsa oleh sebab itu kita sebagai bangsa indonesia yang di kenal dengan budaya dan tata krama nya marilah melestarikan budaya yang sudah ada untuk tetap lestari dan eksis

Sumber
wikipedia
google
Buku kebudayaan
dan berbagai macam sumber lain nya..


Senin, 02 April 2012

Demokrasi


Bab 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Kesadaran akan pentingnya demokrasi penting. Hal ini dapat dilihat contohnya dari peran rakyat Indonesia yang dalam melaksanakan Pemilihan Umum. Walaupun masih terjadi banyak pertanyaan mengenai penilaian masyarakat yang cenderung masih subyektif.Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004. Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan dan pemilihan tersebut. Tetapi masih dapat dikatakan sukses.
Budaya demokrasi telah lama berkembang di masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Demokrasi telah berkembang didaerah misalnya adanya rembug desa, musyawarah adat dan pemutusan peraturan. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia berkembang dari masa ke masa. Hal itu di pengaruhi oleh keadaan bernegara dan juga keadaan politik yang terjadi di Indonesia . Demokrasi yang memiliki cangkupan lebih luas ini nyata diterapkan ketika adanya masalah yang terjadi dalam kehidupan bernegara.
Dan perkembangan yang ada di Indonesia mengenai demokrasi di dasari dengan berbagai kemajuan yang ada di masyarakat. Dan hal itu mempengaruhi pemerintahan di Indonesia. Demikian pula dengan kebijakan yang di sahkan oleh pemerintah serta presiden pada khususnya.

1.2 Rumusan masalah
1.      Apa pengertian dari demokrasi dan perkembangan demokrasi?
2.      Apa pengertian dari demokrasi pancasila?
3.      Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
1.3 tujuan
1.      Untuk mengetahui arti dari demokrasi dan perkembangan nya
2.      Untuk mengetahui arti demokrasi pancasila
3.      Untik mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia

Bab 2 pembahasan

A. Demokrasi

1. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.

2. Perkembangan Demokrasi
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.
Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja.
Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali “demokrasi” yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan nertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16.
Dari dua peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (Abad Pemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasab berpikir ini menimbulkan lahirnya pikiran tentang kebebasan politik.
Dua filsuf besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang organisai sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi.

B. Demokrasi pancasila

Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kepada nilai nilai luhur pancasila sebagai dasar Negara. Demokrasi pancasila hanya terdapat di Indonesia dan demokrasi pancasila memiliki ke khasan yang berbeda dengan demokrasi lain nya.
Dasar demokrasi Pancasila adalah Kedaulatan Rakyat (Pembukaan UUD ’45) Negara yang berkedaulatan – Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, Demokrasi  Pancasila berlaku semenjak Orde Baru. Demokrasi pancasila dijiwai, disemangati dan didasari nilai-nilai pancasila. Dalam demokrasi Pancasila Rakyat adalah Subjek demokrasi, yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktif “menentukan” keinginan-keinginan dan juga sebagai pelaksana dari keinginan-keinginan itu. Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada yang dibentuk melalui Pemilihan Umum.
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
  • Persamaan bagi seluruh rakyat
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral Tuhan yang maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.
  • Mewujudkan rasa keadilan social
  • Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
  • Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
  • Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
C. Perkembangan demokrasi di Indonesia

Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan
ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.
periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan  adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.      Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.
2.      Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).
3.      Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.
4.      Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.
5.      Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.
6.      Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.
7.      Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.
Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telah terlembagakan secara kuat dengan payung UU Politik yang direvisi setiap 5 tahunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadi realitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuat dalam kehidupan politik nasional.
Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun ini haruslah memiliki visi kedepan yang jelas untuk membawa perubahan yang fundamental bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan persaiangan tingkat global. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan  kepentingan partai dan sekelompok tertentu saja.
Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

PENUTUP

Kesimpulan

Keberadaan demokrasi di Indonesia merupakan masalah klasik yang dianggap sebagai masalah yang belum terselesaikan. Walaupun pada kenyataannya kini indonesia memiliki Demokrasi Pancasila yang dianggap demagai demokrasi yang pas untuk Indonesia nyatanya belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku secara sempurna.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut. Demokrasi pancasila sendiri yang menganut sistem kerakyatan dianggap sebagai demokrasi yang sesuai dengan undang-undang dasar 45 dan pancasila sebagai dasar negara. Sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi perdebatan maupun tantangan terhadap ideologi dan demokrasi di Indonesia.

Saran

Demokrasi Pancasila dapat dilaksanakan dengan ‘ritme’ dan hal yang sesungguhnya. Setiap saat memiliki hal yang cukup ringkas dalam pemerintahan. Karena agenda kedepan pemerintah memiliki tantangan yang jauh lebih kuas dari kemarin yaitu tantangan global, baik itu globalisasi maupun politik dunia yang semakin mendesak pemerintah. Adanya ideologi dan dasar yang kuat akan lebih mengedepankan hal yang menjadikan kita harus lebih kuat dan selektif dalam mengambil keputusan dan berkebang dengan demokrasi pancasila yang kita miliki.

Daftar pustaka

wikipedia
http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html
http://e-dukasi.net/
Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia
Alfian dan Oetojo Oesman, Demokrasi Indonesia, Jakarta,2002